Pemanfaatan daya alternatif di Indonesia menghadirkan peluang yang menjanjikan bagi bidang pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala signifikan, seperti akses investasi yang sulit, kesulitan pengetahuan teknis, dan regulasi yang kurang konsisten